Wednesday, November 9, 2016

Perbedaan Laporan Keuangan Perusahaan dan Laporan Keuangan Koperasi


Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan laporan tertulis yang memberikan informasi kuantitatif tentang posisi keuangan dan perubahan-perubahannya, serta hasil yang dicapai selama periode tertentu. Laporan keuangan dapat dijadikan media yang dapat dipakai untuk meneliti kondisi kesehatan perusahaan, dimana laporan keuangan tersebut terdiri dari neraca, perhitungan rugi laba, ikhtisar laba ditahan dan laporan posisi keuangan.
Laporan Keuangan Konvensional
·         Unsur Laporan Keuangan Perusahaan Konvensional

Unsur utama Laporan Keuangan terdiri dari :
1.   Laporan Laba Rugi ( Income Statement )
2.   Laporan  Perubahan  Ekuitas  (untuk  perusahaan  perseorangan)  (Capital  Statement) atau Laporan Saldo Laba (untuk perseroan terbatas) (Retained Earning Statement)
3.      Neraca ( Balance Sheet )
4.      Laporan Arus Kas ( Cash Flow Statement )
5.      Catatan Atas Laporan Keuangan


Laporan Keuangan Koperasi
Setelah tahun buku Koperasi ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum  diselengggarakan rapat anggota tahunan, Pengurus menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat sekurang-kurangnya :
  1. Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca akhir tahun buku yang baru lampau dan perhitungan hasil usaha dari tahun yang bersangkutan serta penjelasan atas dokumen tersebut.
  2. Keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai.
Laporan keuangan tersebut harus ditandatangani oleh semua anggota pengurus. Apabila salah seorang pengurus tidak menandatangani laporan tahunan tersebut, anggota yang bersangkutan harus menjelaskan alasannya secara tertulis. Persetujuan terhadap laporan tahunan termasuk pengesahan perhitungan tahunan merupakan penerimaan pertanggungjawaban pengurus oleh rapat anggota.
Bentuk dan format laporan keuangan koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan   Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998), sebagai berikut :
·         Unsur Laporan Keuangan Koperasi:
1.      Neraca
2.      Perhitungan Hasil Usaha
3.      Laporan Arus Kas
4.      Laporan Promosi Ekonomi Anggota
5.      Catatan atas Laporan Keuangan

Yang paling membedakan laporan keuangan badan usaha koperasi dengan badan usaha lainnya, antara lain dapat terlihat dari adannya laporan promosi ekonomi anggota dalam koperasi sedang pada usaha lain, laporan keuangan tersebut tidak ada. Laporan promosi ekonomi anggota merupakan laporan keuangan yang menggambarkan manfaat-manfaat yang diterima oleh anggota dari badan usaha koperasi bersangkutan. Hal tersebut timbul karena anggota koperasi mempunyai identitas ganda (the dual identity of the member), yaitu anggota sebagai pemilik juga sekaligus sebagai pengguna jasa dari koperasi bersangkutan (user own oriented firm). Koperasi akan lebih mengutamakan pelayanan terhadap anggotannya dibandingkan dengan pelayanan terhadap non anggota.

Laporan Keuangan Koperasi
 Laporan Keuangan non Koperasi